Kamis, 05 Oktober 2017

Zakat Fitrah Online : Perkembangan Zakat Fitrah Online

Saat ini dunia digital memang berkembang pesat tidak hanya di luar negi namun di negri dalam negripun juga begitu, mulai dari belanja Online, ojek Online semua bisa di lakukan dengan mudah tanpa harus di pusingkan dengan berbagai macam kerumitan seangkin berkembangnya dunia Online bayar zakatpun yang dahulu hanya bisa di lakukan secara langsung kini pembayaran via Online sudah marak di lakukan dan banyak sekali penyedia layanan zakat Online ini yang berkembang pesat di indonesia.

Lalu apakah baik bila kita mengeluarkan zakat tidak langsung namun secara Online tanpa berhadapan langsung dengan penerimanya seperti yang di ajarkan terdahulu, bagaimanakah hukumnya apakah sah untuk di lakukan ? untuk menjawab semua itu saya kira sebelum membahas panjang lebar tentu kita harus tahu terlebih dahulu hukum zakat Online agar tidak was-was untuk mengeluarkan zakatnya.

Hukum Bayar Zakat Online
Dalam zakat harus memenuhi beberapa unsur yaitu pemberi zakat, harta yang di zakatkan dan penerimanya, seorang yang akan mengeluarkan zakat haruslah seseorang yang sudah mencapai nisab hartanya atau juga sudah memenuhi kriteria wajib zakat dan sedangkan harta zakat ialah zakat yang di peroleh sebagai zakat tersebut. Untuk yang menerima zakat tentu harus orang-orang yang berhak menerima zakat tersebut.


Unsur lainnya di dalam zakat walaupun bukan suatu keharusan di dalam penyerahan zakat adalah adanya pernyataan zakat dan doa penerima zakat atau yang menerima sementara.

Syaikh Yusuf Al-Qardhawi, dalam Fiqhuzzakat-nya, berpendapat bahwa : ‘’seorang pemberi zakat tidak harus menyatakan secara eksplisit kepada mustahik bahwa dana yang ia berikan adalah zakat. Oleh karena itu, apabila seorang muzakki (pemberi zakat) tanpa menyatakan kepada penerima zakat bahwa uang yang ia serahkan adalah zakat, maka zakatnya tetap sah’’. (zakat.or.id/)

Maka dari pendapat tersebut dapat di simpulkan bahwa seseorang yang ingin mengeluarkan zakat secara Online hukumnya sah dan boleh di salurkan kepada lembaga amil zakat Online.

Guna melengkapi hal-hal dalam penyaluran zakat secara Online lembaga amil zakat Online yang di tunjuk sebagai penyalur zakat idealnya di sertai dengan konfirmasi secara tertulis, konfirmasi tersebut adalah sebagai wujud dari pernyataan zakat.

Bentuk dari konfirmasi zakat atau juga transfer ke rekening zakat Online secara khusus akan lebih memudahkan dari amil zakat dalam mendistribusikan harta dari zakat kepada orang-orang yang wajib menerima zakat.

Cara Membayar Zakat Fitrah Online
Saat ini sudah banyak sekali penyedia layanan khusus yang menerima zakat fitrah Online ini kita sudah tidak di pusingkan dengan waktu dan padatnya pekerjaan, degan begitu banyak kemudahan bayar zakat fitrah bisa di lakukan secara Online hanya dengan menuju ke salah satu situs yang di tunjuk lalu masukkan nilai nominal yang akan di transfer untuk di zakatkan.

Bagaimana dengan akad nya ? seperti yang saya ulas sebelumnya akad dalam zakat tidak di di wajibkan adi kita bisa melakukan  secara Online beberapa situs- situs penerima zakat Online banyak sekali sekarang ini. Bila anda ingin membayar zakat Online ada baiknya anda memilih situs-situs terpercaya. Berikut ini adalah beberapa situs penerima zakat yang sudah terpercaya yang bisa di coba.

Dompet Dhuafa
dompet dhuafa adalah salah satu lembaga yang berfungsi menerima zakat dan lain sebaginya, untuk menyalurkan zakat secara Online anda bisa mengujungi situs resminya yaitu di https://zakat.or.id untuk tata cara dan pembayarannya di sediakan langsung di situs tersebut.

Rumah Zakat
Rumah zakat adalah lembaga suasta yang sama fungsinya dengan dompet dhuafa untuk memulai menyalurkan zakat anda kita bisa menuju situs tersebut yaitu di https://www.rumahzakat.org berbagai cara dan petunjuknya sudah tersedia di dalamnya.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
Baznas adalah satu-satunya organisasi resmi penyalur zakat yang di dirikan oleh pemerintah, untuk memulai menyalurkannya anda bisa menyalurkan baik offline maupun Online, sedangkan untuk menyalurkannya anda bisa mendowload aplikasinya di android atau menuju situs baznas

Aksi Cepat Tanggap
ACT adalah lembaga kemanusiaan yang tidak hanya berpusat pada zakat namun berbagai kemanusiaan lainnya, seperti bantuan bencana alam dan lain sebagainya. Namun bila anda ingin menyalurkan zakat di ACT kita juga bisa melakukannya dengan menuju situsnya langsung yaitu ke https://act.id/

Kitabisa
Pada dasarnya situs kitabisa adalah sebuah situs yang di gunakan untuk pengalangan dana baik perseorangan maupun sebuah kelompok, namun karena aplikasi yang di gunakan cukup lengkap dan berbagai macam kemudahan di dalamnya sehingga situs tersebut cukup ramai di gunakan sebagai salah satu situs rujukan yang paling populer saat ini sebagai situs yang di gunakan untuk penggalangan dana.


Dalam hal ini kitabisa membuat kolom khusus untuk menampung zakat yang di dalamnya di pelopori oleh dompet dhuafa, rumah zakat dan baznas, ACT dan berbagai lembaga zakat yang ada di dalamnya, untuk memulai menyalurkan zakat  anda bisa menuju langsung ke https://zakat.kitabisa.com
Tidak ada komentar :

Tidak ada komentar :

Posting Komentar