Kamis, 05 Oktober 2017
Zakat Fitrah Online : Perkembangan Zakat Fitrah Online
Saat ini dunia digital memang berkembang pesat tidak hanya
di luar negi namun di negri dalam negripun juga begitu, mulai dari belanja Online,
ojek Online semua bisa di lakukan dengan mudah tanpa harus di pusingkan dengan
berbagai macam kerumitan seangkin berkembangnya dunia Online bayar zakatpun
yang dahulu hanya bisa di lakukan secara langsung kini pembayaran via Online sudah
marak di lakukan dan banyak sekali penyedia layanan zakat Online ini yang berkembang
pesat di indonesia.
Lalu apakah baik bila kita mengeluarkan zakat tidak langsung
namun secara Online tanpa berhadapan langsung dengan penerimanya seperti yang
di ajarkan terdahulu, bagaimanakah hukumnya apakah sah untuk di lakukan ? untuk
menjawab semua itu saya kira sebelum membahas panjang lebar tentu kita harus tahu
terlebih dahulu hukum zakat Online agar tidak was-was untuk mengeluarkan zakatnya.
Hukum Bayar Zakat Online
Dalam zakat harus memenuhi beberapa unsur yaitu pemberi
zakat, harta yang di zakatkan dan penerimanya, seorang yang akan mengeluarkan
zakat haruslah seseorang yang sudah mencapai nisab hartanya atau juga sudah
memenuhi kriteria wajib zakat dan sedangkan harta zakat ialah zakat yang di
peroleh sebagai zakat tersebut. Untuk yang menerima zakat tentu harus
orang-orang yang berhak menerima zakat tersebut.
Unsur lainnya di dalam zakat walaupun bukan suatu keharusan
di dalam penyerahan zakat adalah adanya pernyataan zakat dan doa penerima zakat
atau yang menerima sementara.
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi, dalam Fiqhuzzakat-nya, berpendapat
bahwa : ‘’seorang pemberi zakat tidak
harus menyatakan secara eksplisit kepada mustahik bahwa dana yang ia berikan
adalah zakat. Oleh karena itu, apabila seorang muzakki (pemberi zakat) tanpa
menyatakan kepada penerima zakat bahwa uang yang ia serahkan adalah zakat, maka
zakatnya tetap sah’’. (zakat.or.id/)
Maka dari pendapat tersebut dapat di simpulkan bahwa seseorang
yang ingin mengeluarkan zakat secara Online hukumnya sah dan boleh di salurkan
kepada lembaga amil zakat Online.
Guna melengkapi hal-hal dalam penyaluran zakat secara Online
lembaga amil zakat Online yang di tunjuk sebagai penyalur zakat idealnya di
sertai dengan konfirmasi secara tertulis, konfirmasi tersebut adalah sebagai
wujud dari pernyataan zakat.
Bentuk dari konfirmasi zakat atau juga transfer ke rekening
zakat Online secara khusus akan lebih memudahkan dari amil zakat dalam
mendistribusikan harta dari zakat kepada orang-orang yang wajib menerima zakat.
Cara Membayar Zakat Fitrah Online
Saat ini sudah banyak sekali penyedia layanan khusus yang
menerima zakat fitrah Online ini kita sudah tidak di pusingkan dengan waktu dan
padatnya pekerjaan, degan begitu banyak kemudahan bayar zakat fitrah bisa di
lakukan secara Online hanya dengan menuju ke salah satu situs yang di tunjuk
lalu masukkan nilai nominal yang akan di transfer untuk di zakatkan.
Bagaimana dengan akad nya ? seperti yang saya ulas
sebelumnya akad dalam zakat tidak di di wajibkan adi kita bisa melakukan secara Online beberapa situs- situs penerima
zakat Online banyak sekali sekarang ini. Bila anda ingin membayar zakat Online ada
baiknya anda memilih situs-situs terpercaya. Berikut ini adalah beberapa situs
penerima zakat yang sudah terpercaya yang bisa di coba.
Dompet Dhuafa
dompet dhuafa adalah salah satu lembaga yang berfungsi menerima
zakat dan lain sebaginya, untuk menyalurkan zakat secara Online anda bisa
mengujungi situs resminya yaitu di https://zakat.or.id
untuk tata cara dan pembayarannya di sediakan langsung di situs tersebut.
Rumah Zakat
Rumah zakat adalah lembaga suasta yang sama fungsinya dengan
dompet dhuafa untuk memulai menyalurkan zakat anda kita bisa menuju situs
tersebut yaitu di https://www.rumahzakat.org
berbagai cara dan petunjuknya sudah tersedia di dalamnya.
Badan Amil Zakat
Nasional (BAZNAS)
Baznas adalah satu-satunya organisasi resmi penyalur zakat yang
di dirikan oleh pemerintah, untuk memulai menyalurkannya anda bisa menyalurkan
baik offline maupun Online, sedangkan untuk menyalurkannya anda bisa mendowload
aplikasinya di android atau menuju situs baznas
Aksi Cepat Tanggap
ACT adalah lembaga kemanusiaan yang tidak hanya berpusat
pada zakat namun berbagai kemanusiaan lainnya, seperti bantuan bencana alam dan
lain sebagainya. Namun bila anda ingin menyalurkan zakat di ACT kita juga bisa
melakukannya dengan menuju situsnya langsung yaitu ke https://act.id/
Kitabisa
Pada dasarnya situs kitabisa adalah sebuah situs yang di gunakan
untuk pengalangan dana baik perseorangan maupun sebuah kelompok, namun karena
aplikasi yang di gunakan cukup lengkap dan berbagai macam kemudahan di dalamnya
sehingga situs tersebut cukup ramai di gunakan sebagai salah satu situs rujukan
yang paling populer saat ini sebagai situs yang di gunakan untuk penggalangan
dana.
Dalam hal ini kitabisa
membuat kolom khusus untuk menampung zakat yang di dalamnya di pelopori oleh dompet
dhuafa, rumah zakat dan baznas, ACT dan berbagai lembaga zakat yang ada di
dalamnya, untuk memulai menyalurkan zakat
anda bisa menuju langsung ke https://zakat.kitabisa.com
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar